Jakarta, IDN Times - Pemerintah Indonesia memprotes keras aksi penerobosan yang dilakukan oleh tujuh orang ke KJRI Melbourne, Australia pada Selasa, 1 Desember 2020. Tujuh orang yang diduga adalah warga Australia itu kemudian mengibarkan bendera Organisasi Papua Merdeka (OPM), Bintang Kejora.
Ada pula spanduk yang dikibarkan dengan tulisan "TNI out, stop killing Papua" atau bermakna TNI keluar dan berhenti membunuh rakyat Papua.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah membenarkan aksi penerobosan tanpa izin ke properti milik pemerintah Indonesia.
"Benar aksi itu terjadi pada 1 Desember 2020 dan hanya terjadi di KJRI Melbourne," ungkap pria yang akrab disapa Faiza itu kepada IDN Times melalui telepon pada Rabu (2/12/2020).
Aksi penerobosan KJRI Melbourne sambil mengibarkan bendera bintang kejora itu kemudian diunggah ke akun media sosial dan menjadi viral. Kejadian serupa pernah terjadi di KJRI Melbourne pada 6 Januari 2017 lalu.
Bagaimana pemerintah menanggapi kejadian yang berulang ini?