Jakarta, IDN Times - Pemerintah Indonesia sempat menolak permintaan Amerika Serikat untuk menjadi lokasi pendaratan pesawat pengawas maritim P-8 Poseidon. Pesawat canggih yang dikembangkan oleh Boeing Defense, Space and Security itu perlu mendarat di Indonesia untuk mengisi bahan bakar di Tanah Air.
Kantor berita Reuters, Rabu 21 Oktober 2020 melaporkan, proposal itu disampaikan dua kali pada Juli dan Agustus kepada Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan. Menurut keterangan pejabat berwenang di Indonesia yang tidak disebutkan namanya, proposal itu mengejutkan Pemerintah Indonesia. Sebab, selama ini posisi kebijakan luar negeri Indonesia selalu netral.
Indonesia tidak pernah mengizinkan militer asing beroperasi di teritorinya. Poseidon P-8 memainkan peranan penting untuk mengawasi aktivitas militer Tiongkok di Laut Tiongkok Selatan. Area itu sebagian besar diklaim oleh Beijing sebagai teritori kedaulatan mereka.
Vietnam, Malaysia, Brunei, dan Filipina merupakan negara yang termasuk bersengketa dengan Tiongkok mengenai teritori laut tersebut. Selain menyimpan kekayaan sumber daya alam yang beragam, Laut Tiongkok Selatan merupakan jalur perdagangan strategis dan dilalui oleh kapal-kapal dagang yang membawa muatan senilai US$3 triliun per tahun.
Apa komentar dari Kementerian Luar Negeri mengenai proposal pendaratan pesawat Poseidon P-8 di Indonesia?