Jakarta, IDN Times - Ribuan warga Malta menggelar aksi demonstrasi menolak pelonggaran hukum aborsi di ibu kota Valletta pada Minggu (4/12/2022). Ini terkait dengan desas-desus bahwa parlemen akan melegalkan aborsi di negara pulau tersebut.
Selama ini, Malta dikenal sebagai salah satu negara yang memberlakukan hukum larangan aborsi paling ketat di Uni Eropa. Sedangkan dokter yang menangani aborsi akan mendapat hukuman hingga empat tahun penjara dan larangan melakukan praktik dokter seumur hidup.