Ilustrasi pelecehan seksual. (Pexels.com/Anete Lusina)
Melansir Reuters, keputusan penahanan selama 30 hari merupakan hasil penyelidikan jaksa yang mengajukan petisi kepada pengadilan untuk memperpanjang penahanan. Jaksa mengatakan, Tate bersaudara telah diselidiki pihak berwenang sejak April.
"Keempat tersangka tampaknya telah membuat kelompok kejahatan terorganisir dengan tujuan merekrut, menampung, dan mengeksploitasi perempuan dengan memaksa mereka membuat konten pornografi yang dimaksudkan untuk dilihat di situs web khusus dengan biaya tertentu," kata jaksa penuntut dalam sebuah pernyataan pada hari Kamis.
"Dari sudut pandang kami, tidak ada alasan untuk mengambil tindakan pencegahan paling drastis ini, tetapi itu adalah hak prerogatif hakim," kata Eugen Constantin Vidineac, pengacara Tate, menanggapi keputusan pengadilan.
Vidineac, di luar pengadilan, mengatakan pihaknya akan mengajukan banding atas penahanan tersebut.
"Kita tidak dalam tahap pembuktian bersalah atau tidak bersalah, untuk saat ini kita hanya membicarakan tindakan preventif," katanya, seraya menambahkan bahwa kliennya membantah semua tuduhan.
Tate lahir di Amerika Serikat (AS), memiliki kewarganegaraan AS dan Inggris. Departemen Luar Negeri AS telah mengetahui kasus tersebut. Kementerian Luar Negeri Inggris mengatakan belum didekati untuk mendapatkan bantuan konsuler atas kasus tersebut.