Jakarta, IDN Times - Parlemen Rusia, pada Minggu (27/11/2022), mengungkap rencana larangan bagi warga negara asing menggunakan jasa surrogate mother atau ibu pengganti asal negaranya. Ini dikarenakan praktik itu menyalahi aturan agama dan dianggap bentuk jual beli anak.
Pekan lalu, dua anak kembar yang lahir dari ibu pengganti asal Donbass sudah dievakuasi ke Rusia. Kedua anak dari orang tua asal Amerika Serikat (AS) itu dilaporkan sudah dikembalikan kepada orangtuanya, dilansir The Moscow Times.
Meski tidak lahir di negeri Paman Sam, tapi anak kembar itu tetap berhak mendapatkan kewarganegaraan AS lewat hukum yang berlaku. Klaim kewarganegaraan AS dapat dibuktikan dengan tes DNA dari salah satu orang tuanya.