Jakarta, IDN Times – Pemerintah dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kiev, Ukraina, telah menyiapkan skema kontijensi untuk menjamin keselamatan dan keamanan warga negara Indonesia (WNI) di negara itu.
Berdasarkan asesmen situasi terkini, setelah Presiden Rusia Vladimir Putin memobilisasi pasukan ke Ukraina timur, KBRI telah meminta seluruh WNI untuk berkumpul di Ibu Kota Kiev.
“Sesuai rencana kontijensi, kami minta WNI dapat berkumpul ke KBRI Kiev. Sedangkan, bagi yang kesulitan agar dapat menghubungi hotline KBRI Kiev,” kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri Indonesia, Judha Nugraha, dalam konferensi pers virtual, Kamis (24/2/2022).