Jakarta, IDN Times - Presiden Rusia Vladimir Putin, pada Rabu (31/7/2024), memutuskan menaikkan bonus bagi warga yang secara sukarela bersedia bergabung dengan militer dan berperang demi negaranya. Kebijakan ini diterapkan di tengah tingginya tentara Rusia yang gugur di medan perang.
Pemerintah Republik Tatarstan di Rusia sudah menawarkan imbalan kepada warga yang berhasil mengajak kerabat atau rekannya jadi tentara sukarelawan untuk perang di Ukraina. Bahkan, pemerintah meningkatkan imbalan dari 50 ribu ruble (Rp9,2 juta) menjadi 100 ribu ruble (Rp18,4 juta).