Jakarta, IDN Times - Mahkamah Agung (MA) Rusia, pada Kamis (30/11/2023), menetapkan gerakan LGBT internasional dan subdivisinya sebagai ekstremis. Seluruh aktivitas gerakan tersebut akan dilarang di seluruh negeri.
Namun, keputusan itu tidak menyebutkan apakah individu atau organisasi tertentu akan terkena dampaknya.
Label ekstremis memungkinkan pihak berwenang mengadili siapa saja yang terkait dengan gaya hidup atau simbol LGBT. Saat ini, tidak ada organisasi internasional LGTB resmi di Rusia, tapi ada sejumlah aktivis individu.