Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi vaksin Sputnik V buatan Rusia (www.aa.com.tr)

Jakarta, IDN Times - Selain menggunakan vaksin buatan Tiongkok, Indonesia juga rupanya tak menutup kemungkinan mengonsumsi vaksin Rusia, Sputnik V. Kedutaan Rusia di Jakarta mengklaim mereka sudah mendaftarkan vaksin yang dikembangkan oleh Institut Gamaleya itu ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). 

"Kami telah siap untuk bekerja sama dengan pemerintah Indonesia untuk memberikan akses yang setara terhadap vaksin COVID-19. Vaksin Sputnik V saat ini sedang dalam proses registrasi di BPOM Indonesia dan organisasi kesehatan dunia WHO," ungkap Duta Besar Rusia untuk Indonesia, Lyudmila Vorobieva dalam unggahan resmi Facebook Kedutaan Rusia di Jakarta pada Rabu, 16 Desember 2020 lalu. 

Para ahli di Rusia pada 11 November 2020 lalu menyebut laporan awal uji klinis tahap ketiga vaksin Sputnik V menunjukkan vaksin tersebut memiliki efikasi hingga 92 persen. Meski begitu, dalam pandangan ahli di bidang penyakit menular laporan awal yang disampaikan pengembang vaksin Sputnik masih banyak yang bolong, sehingga sulit menerjemahkan data-datanya. 

Hal lain yang unik, vaksin Sputnik V tidak masuk di dalam daftar vaksin yang boleh dikonsumsi di Indonesia. Berdasarkan surat Menteri Kesehatan, hanya ada enam vaksin yang boleh dipakai di Tanah Air. Apa komentar Kemenkes mengenai klaim pemerintah Rusia ini?

1. Surat keputusan Menkes soal jenis vaksin bisa diubah

Surat Menkes yang menjelaskan vaksin apa saja yang boleh digunakan di Indonesia (Tangkapan layar SK Menkes)

Juru bicara vaksinasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi, menjelaskan keputusan menteri kesehatan yang dirilis pada 3 Desember 2020 lalu masih bisa direvisi. Apakah ini berarti Surat Keputusan Menkes nomor HK.01.07/Menkes/9860/2020 tentang penetapan jenis vaksin untuk pelaksanaan vaksinasi corona virus disease 2019 (COVID-19) akan diubah?

"Saat ini sedang dibahas (soal permenkesnya). Kepemenkes bisa direvisi tentunya karena ada kebutuhan dan setelah ada masukan dari para ahli serta para regulator yang terkait," ungkap Nadia melalui pesan pendek kepada IDN Times pada Kamis (17/12/2020). 

Di dalam dokumen setebal 4 halaman itu hanya ada enam vaksin yang dibolehkan dipakai di Indonesia. Keenam vaksin tersebut yaitu vaksin yang diproduksi oleh PT Bio Farma (Novavax dan Merah Putih), AstraZeneca, China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm), Moderna, Pfizer Inc and BioNTech dan Sinovac Bio Tech. Namun, di dalam surat itu Menkes Terawan Agus Putranto menyebut vaksin itu bisa digunakan bila memperoleh izin dari BPOM. 

2. Vaksin Sputnik V saat ini sedang menjalani uji klinis tahap ketiga yang melibatkan 44 ribu relawan

Editorial Team

Tonton lebih seru di