Rusia Tetapkan Partai Oposisi Tajikistan sebagai Teroris

Jakarta, IDN Times - Mahkamah Agung Rusia, pada Rabu (14/9/2022), menetapkan Islamic Renaissance Party of Tajikistan (IRPT) sebagai organisasi teroris. Tindakan Rusia menyusul keputusan Tajikistan yang sudah memasukkan partai tersebut sebagai organisasi teroris sejak 7 tahun silam.
Selama ini, Tajikistan menganggap IRPT sebagai dalang di balik sejumlah kasus terorisme di negaranya. Kendati begitu, pemerintah tidak dapat memberikan bukti nyata keterlibatan IRPT dalam sejumlah insiden.
1. Ditetapkan usai dialog antara Jaksa Agung Rusia dan Presiden Rahmon
Keputusan tersebut ditetapkan setelah digelarnya dialog antara Jaksa Agung Rusia, Igor Krasnov, dengan Presiden Tajikistan, Emomali Rahmon di Dushanbe. Dalam pertemuan tersebut, Tajikistan meminta agar Rusia memasukkan IRPT ke dalam organisasi teroris di negaranya.
Kabar baik dari Rusia ini tentu akan menyemarakkan pertemuan antara Presiden Rahmon dan Putin dalam KTT Shanghai Cooperation Organization (SCO) di Samarkand, Uzbekistan pada minggu ini.
Di sisi lain, kabar ini semakin meningkatkan otoritas rezim Emomali Rahmon di Tajikistan yang sudah memimpin sejak 1992. Pasalnya, ia dituding melakukan pelanggaran hak asasi manusia dengan membatasi hak politik dan kebebasan warga sipil, dilaporkan dari RFE/RL.
Sedangkan, penetapan IRPT sebagai teroris oleh Moskow tentu berisiko terhadap warga Tajikistan di Rusia. Mereka yang dituding memiliki asosiasi dengan IRPT dapat diseret ke ranah hukum dan berbuntut pada proses deportasi.