Rusuh, Ini 5 Fakta soal Protes Kematian George Floyd di Minneapolis

Minneapolis, IDN Times - Dalam tiga hari terakhir, Minneapolis diwarnai oleh protes untuk menuntut keadilan atas kematian laki-laki kulit hitam George Floyd di tangan polisi. Demonstrasi damai yang berisi gugatan agar polisi yang melakukan kekerasan terhadap Floyd dihukum kemudian berujung rusuh.
Polisi dengan perangkat anti-huru-hara menembakkan peluru karet dan gas air mata ke arah massa untuk membubarkan mereka. Massa membakar kantor polisi dan berdasarkan sejumlah laporan, melakukan penjarahan di sebuah jaringan supermarket besar.
Suasana semakin panas karena Presiden Donald Trump mengancam akan mengerahkan militer dan menembak demonstran.
Bagaimana kronologi peristiwa ini? Berikut detail lengkapnya.
1. Floyd meninggal setelah jadi korban kekerasan polisi
Kematian Floyd, pria kulit hitam berusia 46 tahun, menjadi pusat perhatian warga Amerika Serikat setelah salah satu video yang merekam insiden kekerasan itu viral di media sosial. Berdasarkan laporan kepolisian Minneapolis, Floyd meninggal pada Senin (25/5).
Polisi-polisi yang menjadi pelaku kekerasan dikatakan datang ke lokasi setelah menerima panggilan dari sebuah toko. Floyd, tanpa membawa senjata apa pun, dituduh memalsukan cek. Tidak ada barang bukti dan tanpa memenuhi prosedur, para polisi langsung menyerang Floyd.
Dalam video terlihat Floyd telungkup di atas aspal dengan kondisi lehernya ditekan oleh lutut polisi. Ia terdengar meminta ampun dan berkata “Saya tidak bisa bernafas” dan “Jangan bunuh saya”. Namun, polisi tidak menggubris dan meneruskan aksi kekerasan itu.