Jakarta, IDN Times - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) memastikan penanganan komprehensif terhadap kasus pekerja migran asal Temanggung, Jawa Tengah, bernama Seni yang mengalami dugaan eksploitasi berat selama bekerja di Malaysia. Laporan awal dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur menunjukkan, Seni telah bekerja lebih dari dua dekade tanpa memperoleh hak kerja yang semestinya.
Selama periode tersebut, ia diduga menghadapi jam kerja yang berlebihan serta tidak menerima gaji dan waktu istirahat layak sebagaimana diatur dalam ketentuan ketenagakerjaan. Disebutkan juga, Seni mengalami siksaan selama bekerja. Situasi tersebut membuat kasus ini menjadi perhatian mendesak pemerintah Indonesia.
Kementerian P2MI menegaskan, pendekatan penanganan dilakukan secara menyeluruh, mencakup aspek hukum, pendampingan, serta pemulihan korban dalam proses yang melibatkan otoritas Indonesia dan Malaysia. Upaya ini dilakukan untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi dan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
Penanganan juga melibatkan komunikasi rutin dengan pihak keluarga korban, untuk memastikan setiap perkembangan dapat diterima secara jelas dan transparan.
