Seorang dokter di Jenewa, Swiss terpaksa herus berurusan dengan pihak yang berwajib. Dia diduga memotong keseluruhan alat vital bocah laki-laki saat khitan (sunat). Dia dituntut melakukan kelalaian yang menyebabkan bahaya tubuh yang serius.
Dikutip Independent.co.uk, (31/3), Jaksa Penuntut Umum asal Swiss, Judith Levy Owczarczak menuduh sang dokter sempat berupaya untuk menutupi insiden tersebut.
Usai dia melakukan kesalahan dalam pemotongan alat vital, dia bukannya mengirim bocah empat tahun tersebut ke rumah sakit. Dia malah menghabiskan sekitar empat jam untuk “mengakali” supaya tindakan kesalahannya ini tidak sampai ketahuan.