Jakarta, IDN Times - Amerika Serikat (AS) kembali menjatuhkan sanksi kepada Rusia pada Rabu (1/5/2024). Langkah terbaru ini menargetkan pangkalan industri militer, program senjata kimia serta orang-orang yang membantu Rusia memperoleh senjata.
Menteri Keuangan Janet Yellen mengatakan, tindakan tersebut akan semakin mengganggu dan melemahkan upaya perang Rusia di Ukraina. Selain itu, hal tersebut diharapkan mengganggu jaringan pendukung yang membantu jadi pemasok.
Senat AS juga memberikan persetujuan akhir terhadap undang-undang yang melarang impor uranium Rusia. Pembangkit listrik tenaga nuklir AS menggunakan sekitar 12 persen uranium yang dibeli dari Rusia.