Jakarta, IDN Times - Satu bulan telah berlalu, sejak militer Myanmar melakukan kudeta merebut kekuasaan negara tersebut pada 1 Februari 2021. Berbagai lembaga organisasi Hak Asasi Manusia (HAM) internasional terus melayangkan kecaman, atas tindakan militer negara yang tidak hanya dianggap menghancurkan demokrasi di Myanmar, tapi juga telah menindak rakyat dengan semena-mena dalam demo yang muncul akibat kudeta.
Dalam pernyataan bersama yang dirilis pada Senin, 1 Maret 2021, Burma Human Rights Network (BHRN), Burmese Rohingya Organisation UK (BROUK), the International Federation for Human Rights (FIDH), Progressive Voice (PV), US Campaign for Burma (USCB), and Women Peace Network (WPN) menyebut tindakan militer Myanmar melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Mereka juga meminta bisnis dan negara asing memberlakukan sanksi.
“Sebulan setelah kudeta 1 Februari 2021, eskalasi kekerasan yang tidak proporsional dan taktik teror oleh junta militer, yang didukung oleh pengerahan unit militer terkenal untuk menekan demonstrasi damai, menggarisbawahi kebutuhan mendesak akan tindakan internasional yang substantif untuk mencegah kekerasan besar-besaran yang tidak stabil,” kata lembaga-lembaga tersebut, dalam pernyataannya.