Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jenderal ASEAN Kao Kim Hourn menyatakan isu Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di kawasan Asia Tenggara yang terjadi lewat penyalahgunaan teknologi, menjadi isu yang diperhatikan selama KTT ke-42 ASEAN di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, pekan lalu.
“Para pemimpin sepakat untuk melindungi masyarakat kita yang menjadi korban TPPO tersebut dan dari jerat TPPO. Semua pihak juga setuju bahwa kita harus berkolaborasi dan bekerja sama guna menangkal kasus ini,” kata Kao, ketika ditemui di Sekretariat ASEAN, Jakarta, Senin (15/5/2023).
Salah satu dokumen yang disepakati dalam KTT ASEAN ke-42 pekan lalu juga terkait penanganan TPPO melalui penyalahgunaan teknologi.