Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Selandia Baru resmi menjadi negara terakhir penandatangan Perjanjian Artemis dengan NASA pada hari Selasa, 1 Juni 2021, waktu setempat. (Twitter.com/nzspacegovt)

Wellington, IDN Times - Selandia Baru secara resmi menjadi negara terakhir yang menandatangani Perjanjian Artemis dengan NASA pada hari Selasa, 1 Juni 2021, waktu setempat. Ini merupakan momen bersejarah bagi Selandia Baru saat ini. Bagaimana awal ceritanya?

1. Menteri Luar Negeri Selandia Baru mengatakan negaranya merupakan satu dari sedikit negara yang mampu meluncurkan roket

Selandia Baru resmi menjadi negara terakhir penandatangan Perjanjian Artemis dengan NASA pada hari Selasa, 1 Juni 2021, waktu setempat. (Twitter.com/nzspacegovt)

Dilansir dari Independent.co.uk, Selandia Baru telah mengumumkan bahwa negaranya adalah negara terakhir yang menandatangani Perjanjian Artemis dengan NASA, tepat saat industri antariksa Selandia Baru mulai lepas landas. Mereka menjadi penandatangan ke-11 Perjanjian Artemis, sebuah cetak biru untuk kerja sama luar angkasa dan mendukung rencana Badan Antariksa Amerika Serikat untuk mengembalikan manusia ke Bulan pada
tahun 2024 ini dan meluncurkan misi manusia bersejarah ke Mars. Menteri Luar Negeri Selandia Baru, Nanaia Mahuta, mengatakan Selandia Baru adalah satu dari sedikit negara di dunia yang mampu meluncurkan roket ke luar angkasa.

Menurutnya, Selandia Baru berkomitmen untuk memastikan tahap selanjutnya dari eksplorasi ruang angkasa yang dilakukan dengan cara yang aman, berkelanjutan, dan transparan serta sesuai dengan hukum internasional. Selandia Baru mengatakan sangat tertarik untuk memastikan bahwa mineral yang diambil dari Bulan atau tempat lain di luar angkasa digunakan secara berkelanjutan.

2. Penandatanganan perjanjian tersebut merupakan bukti bahwa pemerintah Selandia Baru berperan dalam industri luar angkasa

Editorial Team

Tonton lebih seru di