Jakarta, IDN Times - Setelah sempat buron, militer Filipina berhasil menangkap seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Rezky Fantasya Rullie alias Cici pada Sabtu, 10 Oktober 2020 dalam sebuah operasi yang dilakukan di Jolo, Sulu, Filipina selatan. Wajah Cici sempat masuk dalam poster yang dibuat oleh militer Filipina dan disebar ke warga. Di dalam poster itu juga terdapat satu WNI lainnya bernama Andi Baso.
Bahkan, di dalam poster, militer sempat mengiming-imingi akan memberikan 3 juta Peso atau setara Rp904,1 juta. Dikutip dari kantor berita Filipina, PNA, Cici ditangkap di sebuah rumah bersama dua perempuan lainnya bernama Fatima Sandra Jimlani dan Inda Nurhaina pada Sabtu kemarin, sekitar pukul 01.50 dini hari.
Komandan Satgas Militer Filipina, Brigadir Jenderal William Gonzales mengatakan ketika dilakukan penggeledahan di rumah yang dihuni oleh tiga perempuan tersebut, ditemukan rompi yang telah diisi dengan bom pipa dan komponen lainnya yang bisa dirakit menjadi bom.
Mengapa Cici diburu oleh otoritas militer Filipina? Apa respons dari Kementerian Luar Negeri mengenai penangkapan Cici?