Jakarta, IDN Times - Setelah sempat ditahan di kantor Biro Nasional Investigasi (NBI) selama 21 jam, CEO Rappler, Maria Ressa akhirnya bisa menghirup udara bebas pada Kamis (14/2). Ia dibebaskan usai membayar uang jaminan senilai 100 ribu Peso atau setara Rp27 juta.
Kuasa hukum Maria, JJ Disini, langsung berangkat menuju ke Pengadilan Regional Manila (RTC) begitu mereka membuka kantornya pada hari ini untuk membayar uang jaminan yang telah ditetapkan oleh Hakim Rainelda Estacio Montesa. Maria tiba di pengadilan sekitar pukul 11:30 waktu setempat untuk menghadap hakim.
Semula, proses penangguhan penahanan diproses oleh Hakim Rainelda. Tetapi, ia sedang bertugas di pengadilan lain. Alhasil, proses penangguhan diurus oleh Hakim Maria.
Lalu, apa yang disampaikan oleh Maria begitu ia akhirnya berhasil keluar dari ruang tahanan kantor BNI? Yang pasti begitu ia dibebaskan, perempuan yang masuk ke dalam jajaran Persons of the Year 2018 versi Majalah Times itu, memutuskan langsung bekerja.