Schiphol, IDN Times - Persidangan pertama untuk mencari kebenaran di balik penembakan pesawat Malaysian Airlines penerbangan MH17, yang menewaskan 298 penumpang dan kru dari 17 negara, dimulai di Pengadilan Schiphol, Belanda, pada Senin (9/3). Pesawat tersebut ditembak pada 17 Juli 2014, usai lepas landas dari Amsterdam pada pukul 12.15 siang waktu setempat, dengan tujuan Kuala Lumpur.
Penerbangan lintas benua tersebut mengambil rute melewati langit Eropa timur. Pada pukul 14.15 ketika berada di ketinggian 33.000 kaki di atas Ukraina bagian timur, pengendali lalu-lintas udara kehilangan kontak dengan pesawat itu. Reruntuhan badan pesawat ditemukan di area dekat Grobovo yang berada di teritori yang dikuasai pemberontak pro-Rusia.