Jakarta, IDN Times - Di saat Pemerintah Indonesia masih harap-harap cemas menanti keputusan dari Saudi soal pelaksanaan ibadah haji, Singapura justru sudah membuat kebijakan. Dewan Reliji Islam Singapura (Muis) telah memutuskan untuk menunda ibadah haji tahun 2020 ke 2021.
Berdasarkan data yang dimiliki oleh Pemerintah Singapura, pada tahun ini seharusnya ada 900 calon jemaah haji yang berangkat ke Saudi. Menteri yang bertanggung jawab urusan agama Islam, Masagos Zulkifli mengatakan penundaan ini didasarkan atas keputusan mandiri Negeri Singa tanpa campur tangan Saudi.
"Selain itu, ini juga demi keselamatan para jemaah kami, dalam konteks ini yang terbaik bagi Singapura," ungkap Masagos dan dikutip harian Singapura, The Straits Times pekan lalu.
Ia menjelaskan keputusan itu dibuat setelah berdiskusi dengan banyak pihak termasuk Komite Fatwa di Singapura. Mereka mendukung keputusan yang diambil oleh Muis. Salah satu pertimbangannya yakni dalam situasi pandemik COVID-19, belum tentu persyaratan untuk menunaikan ibadah haji bisa terpenuhi.
Lalu, apakah ini berarti Pemerintah Singapura tidak percaya terhadap penanganan pandemik COVID-19 di Saudi?