Jakarta, IDN Times - Pemerintah Singapura pada Senin (9/3) memberlakukan kebijakan baru terkait perawatan pasien yang tertular virus corona. Negeri Singa itu tidak lagi menanggung biaya perawatan bagi pasien yang terjangkit COVID-19. Kebijakan itu diprediksi akan berdampak bagi pendatang yang masuk ke Negeri Singa dan didiagnosa kena virus mematikan dari Kota Wuhan tersebut.
Kebijakan itu diberlakukan tak lama usai ditemukan fakta ada pasien yang terjangkit penyakit tersebut diimpor dari negara lain. Kementerian Kesehatan Singapura pada Senin kemarin bahkan mengumumkan ada tiga pasien yang tertular virus corona dari Indonesia.
"Seiring dengan naiknya infeksi virus corona secara global dan kami memprediksi jumlah kasus yang terkonfirmasi di Singapura terus bertambah, maka kami akan memprioritaskan sumber daya yang ada di rumah sakit-rumah sakit umum," demikian pernyataan Kementerian Kesehatan di Singapura dan dikutip harian Hong Kong, South China Morning Post (SCMP) Senin kemarin.
Namun, Kemenkes Singapura masih menggratiskan biaya untuk tes virus corona baik bagi warga lokal dan pendatang. Sedangkan, untuk perawatan bagi pasien yang positif kena virus Sars CoV-2 hanya digratiskan bagi warga lokal dan penduduk tetap. Memang berapa sih biaya yang harus dibayar bila ditanggung pribadi oleh pasien pendatang?