Bendera Singapura. (Unsplash.com/Justin Lim)
Melansir dari The Guardian, keputusan untuk menghukum mati Dharmalingam membuat pemerintah Singapura mendapat tekanan dari berbagai kelompok kemanusian internasional, termasuk Human Rights Watch dan Amnesty International. Sebuah petisi daring untuk menentang eksekusi telah diluncurkan dan berhasil menarik lebih dari 62 ribu tanda tangan.
Lebih dari 200 anggota keluarga dan teman-teman narapidana yang mendapatkan hukuman mati di Singapura menyerukan agar Dharmalingam dibebaskan dan menghapus hukuman mati, dengan menulis surat terbuka yang dirilis oleh Transformative Justice Collective.
Kasus ini membuat perjabat tinggi di Malaysia melakukan tindakan. Perdana Menteri Malaysia, Ismail Sabri Yaakob, telah mengirimkan surat kepada Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong, untuk meminta eksekusi dibatalkan dengan memberikan keringanan hukuman.
Delapan anggota parlemen Inggris Raya telah menulis surat kepada Menteri Luar Negeri Liz Truss, untuk memintanya mendesak pemerintah Singapura menghentikan eksekusi. Miliarder Inggris
Delegasi Uni Eropa untuk Singapura juga menyerukan agar hukuman diringankan. Blok tersebut dalam pernyataanya mengatakan tidak ada bukti yang menunjukkan hukuman mati dapat menjadi tindakan yang lebih ampuh untuk mencegah kejahatan daripada hukuman penjara.
Aktivis penentang hukuman mati Kirsten Han yang mengumpulkan dana untuk keluarga Dharmalingam di Malaysia agar dapat datang menjenguk, mengatakan penundaan membua keluargat lega. Han mengkritik pemerintah Singapura yang bersikeras menerapkan hukuman mati, dia mengatakan para ahli kebijakan narkoba mengatakan tidak ada bukti hukuman mati akan mencegah transaksi narkoba.