Salah satu taket tahap pertama vaksin Sputnik V asal Rusia yang diterima oleh Palestina pada Kamis (4/2/2021). (Facebook.com/mohps - Kementerian Kesehatan Palestina)
RDIF mengatakan Sputnik V disetujui untuk digunakan di 60 negara dengan total populasi 3 miliar orang. Itu menjadikan Sputnik V menempati urutan kedua di antara vaksin virus corona secara global dalam hal jumlah persetujuan yang dikeluarkan oleh regulator pemerintah.
Beberapa negara yang telah menyetujui Sputnik V termasuk Rusia, Belarus, Argentina, Bolivia, Serbia, Aljazair, Palestina, Venezuela, Paraguay, Turkmenistan, Hongaria, Uni Emirat Arab (UEA), Iran, Republik Guinea, Tunisia, Armenia, Meksiko, Nikaragua, Republika Srpska (entitas dari Bosnia dan Herzegovina), Lebanon, Myanmar, Pakistan, Mongolia, Bahrain, Montenegro, Saint Vincent dan Grenadines.
Selain itu juga di Kazakhstan, Uzbekistan, Gabon, San-Marino, Ghana, Suriah, Kyrgyzstan, Guyana, Mesir, Honduras, Guatemala, Moldova, Slovakia , Angola, Republik Kongo, Djibouti, Sri Lanka, Laos, Irak, Makedonia Utara, Kenya, Maroko, Yordania, Namibia, Azerbaijan, Filipina, Kamerun, Seychelles, Mauritius, Vietnam, Antigua dan Barbuda, Mali, Panama, dan India.