Selain langkah pemerintah akan melarang penggunaan burqa, langkah lainnya adalah penutupan ribuan madrasah di negara itu. Penutupan akan dilakukan karena madrasah tidak terdaftar dalam naungan lembaga pemerintah nasional.
Jumlah madrasah yang akan ditutup ada sekitar 1.000 tempat. Melansir dari kantor berita Reuters, Menteri Kemanan Publik, Sarath Weerasekera menjelaskan "tidak ada yang dapat dengan sewenang-wenang membuka sekolah dan mengajar siswa apa pun yang mereka inginkan," katanya.
Komunitas minoritas Muslim di Sri Lanka membentuk sekitar 9 persen populasi. Sedangkan komunitas Tamil adalah minoritas lain yang beragama Hindu dengan membentuk sekitar 15 persen populasi. Kelompok mayoritas di Sri Lanka adalah Buddha Sinhala yang berjumlah sekitar 70 persen populasi.
Sri Lanka selama bertahun-tahun dilanda perang saudara yang telah menyebabkan sekitar 100.000 orang meninggal dunia. Letnan Kolonel Gotabaya Rajapaksa yang saat ini menjadi Presiden Sri Lanka dianggap sebagai orang yang berpengaruh dalam memadamkan konflik tersebut.
Ketika ia terpilih menjadi Presiden Sri Lanka ke-8, ia menjanjikan tindakan keras kepada para ekstrimis di negaranya. Melansir dari laman Al Jazeera, dengan aturan Undang-Undang Pencegahan Terorisme, dia mengizinkan penahanan terhadap siapa pun yang diduga menyebabkan “tindakan kekerasan atau ketidakharmonisan agama, ras atau komunal atau perasaan niat buruk atau permusuhan antara komunitas yang berbeda ”.
Aturan pelarangan burqa dan penutupan madrasah tersebut juga akan berada di bawah Undang-Undang Pencegahan Terorisme. Meski begitu, komunitas pembela hak asasi dan komunitas internasional mengecam dan meminta undang-undang itu dicabut karena dianggap banyak melanggar hak asasi manusia.