Jakarta, IDN Times - Presiden Suriah Ahmed al-Sharaa mengeluarkan dekret bersejarah yang menetapkan bahasa Kurdi sebagai bahasa nasional pada Jumat (16/1/2026). Dekret ini mengizinkan bahasa Kurdi diajarkan di sekolah-sekolah umum di wilayah yang memiliki populasi Kurdi yang besar.
Pemerintah Suriah dinilai sedang berupaya menunjukkan isyarat niat baik kepada kelompok minoritas tersebut setelah terjadinya bentrokan senjata yang mematikan dalam beberapa hari terakhir. Dekret ini juga menandai pengakuan formal pertama atas hak-hak nasional Kurdi sejak kemerdekaan Suriah pada tahun 1946.
