Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi bendera Swedia (Pixabay.com/Unif)

Jakarta, IDN Times - Swedia telah sepakat untuk mengekstradisi seorang pria Turki pada Kamis (11/8/2022). Dia disebut terlibat dalam kasus penipuan dan telah ditahan otoritas Swedia sejak tahun lalu.

Ekstradisi tahanan dari Swedia ke Turki tersebut adalah kasus pertama usai Ankara mencabut hak vetonya agar Stockholm bisa bergabung NATO. Sebagai salah satu kesepakatan dari upaya Swedia bergabung aliansi Atlantik utara, Turki telah mengajukan daftar orang yang ingin diekstradisi oleh Swedia.

1. Kasus pertama usai kesepakatan bergabung NATO dilakukan

Ilustrasi (Unsplash.com/Tingey Injury Law Firm)

Swedia dan negara tetangganya Finlandia, telah mengajukan diri menjadi anggota NATO. Hampir semua negara anggota sepakat menerima dua negara Nordik itu.

Namun Turki menolaknya karena dinilai mendukung kelompok Kurdi yang dianggap sebagai teroris. Setelah proses panjang yang rumit, Turki sepakat untuk mencabut vetonya, dengan Swedia menyerahkan beberapa orang yang dianggap bersalah oleh Turki.

Pada Kamis, pria Turki yang melarikan diri ke Swedia, diekstradisi oleh otoritas setempat. Melansir Al Jazeera, pria Turki itu disebut telah dijatuhi hukuman 14 tahun kurungan penjara oleh Ankara. Kasus yang menjeratnya adalah sejumlah penipuan pada tahun 2013 dan 2016. 

Ekstradisi yang dilakukan Stockholm tersebut adalah pertama kalinya sejak Turki sepakat mencabut veto bagi negara Nordik agar bisa diterima sebagai anggota NATO.

2. Swedia sebut ekstradisi adalah masalah rutin yang normal

Editorial Team

Tonton lebih seru di