Swedia Perketat Keamanan Usai Pembakaran Al-Qur'an

Jakarta, IDN Times - Perdana Menteri (PM) Swedia, Ulf Kristersson, mengumumkan bahwa pemerintah akan meningkatkan keamanan dan perbatasan usai serangkaian aksi pembakaran Al-Qur'an.
Seiring pengumuman tersebut, polisi akan lebih banyak diberi wewenang guna menghentikan atau menggeledah orang-orang. Kristersson mengatakan pembakaran kitab suci merupakan aksi yang tidak pantas, tapi tetap legal secara konstitusi di negaranya.
Swedia saat ini telah didesak untuk membuat aturan melarang pembakaran kitab suci. Kristersson sendiri belum mempertimbangkan hal tersebut.
1. Legal tapi tidak pantas
Swedia dan Denmark telah jadi pusat perdebatan mengenai kepekaan mereka terhadap agama dan kebebasan berekspresi. Ini karena terjadi peningkatan pembakaran Al-Qur'an di negara Skandinavia tersebut.
"Segala sesuatu yang legal (seperti pembakaran kitab suci) itu tidak pantas. Itu bisa mengerikan tapi tetap legal," kata Kristersson pada Selasa (1/8/2023), dikutip dari VOA News.
Dia mendesak warganya untuk bertindak secara bertanggung jawab, sebab kebebasan juga memiliki tanggung jawab yang besar.
Organisasi Kerjasama Islam (OKI) yang memiliki anggota 57 negara, telah memperingatkan bahwa salinan Al-Qur'an yang dibakar dapat memperburuk intoleransi dan diskriminasi. Mereka mendesak tindakan tepat untuk menghentikan kebencian antar agama.