Jakarta, IDN Times - Perdana Menteri (PM) Swedia, Ulf Kristersson, mengumumkan bahwa pemerintah akan meningkatkan keamanan dan perbatasan usai serangkaian aksi pembakaran Al-Qur'an.
Seiring pengumuman tersebut, polisi akan lebih banyak diberi wewenang guna menghentikan atau menggeledah orang-orang. Kristersson mengatakan pembakaran kitab suci merupakan aksi yang tidak pantas, tapi tetap legal secara konstitusi di negaranya.
Swedia saat ini telah didesak untuk membuat aturan melarang pembakaran kitab suci. Kristersson sendiri belum mempertimbangkan hal tersebut.