Jakarta, IDN Times - Pemerintahan Presiden AS Donald Trump menjatuhkan tarif impor sebesar 39 persen terhadap barang-barang dari Swiss yang akan berlaku pada 7 Agustus. Kebijakan ini akan membuat Swiss menghadapi tarif tertinggi di Eropa.
Pemerintah Federal Swiss mengaku kecewa atas keputusan sepihak AS. Mereka akan berupaya mencari solusi melalui negosiasi sebelum batas waktu yang ditentukan.
"Swiss akan tetap berkomunikasi dengan otoritas AS terkait. Kami akan melanjutkan negosiasi dan mengupayakan solusi yang sesuai dengan hukum Swiss dan kewajibannya berdasarkan hukum internasional," demikian pernyataan pemerintah Swiss, dilansir Politico pada Jumat (1/8/2025).