Jakarta, IDN Times - Kementerian Pertahanan Taiwan pada Jumat (6/2/2026) mengatakan akan mengajukan perpanjangan batas waktu penandatanganan perjanjian pembelian senjata dengan Amerika Serikat (AS). Langkah ini diambil menyusul terhambatnya persetujuan anggaran pertahanan di parlemen yang dikuasai oposisi.
Sebelumnya, Presiden Lai Ching-te mengusulkan anggaran pertahanan khusus senilai 40 miliar dolar AS (sekitar Rp674,2 triliun) pada 2025, guna menghadapi ancaman China. Namun, parlemen yang dikuasai oposisi mengajukan proposal alternatif dengan nilai lebih kecil yang hanya mencakup sebagian dari pembelian senjata AS.
"Keterlambatan persetujuan anggaran dapat menghambat pengiriman senjata penting karena pesanan dari negara lain berpotensi mendahului antrean Taiwan," kata kementerian tersebut, dikutip dari The Straits Times.
