Jakarta, IDN Times - Pemerintah Taiwan mengaku telah menggelontorkan dana lebih dari Rp50 miliar untuk membiayai perawatan bagi 127 TKI yang terpapar COVID-19 di sana. Hal itu lantaran sesuai dengan ketentuan pemerintah, bila ada yang terpapar virus corona, maka biaya perawatan ditanggung oleh negara.
Hal itu disampaikan oleh kantor perwakilan dagang Taiwan di Jakarta (TETO) melalui keterangan tertulis pada Sabtu (19/12/2020). Menurut TETO, rata-rata biaya yang dihabiskan untuk merawat pekerja migran yang terpapar COVID-19 per orangnya mencapai Rp400 juta.
Kini TKI menjadi sorotan dan dianggap sebagai pembawa masuk virus corona ke Indonesia. Data yang dimiliki oleh otoritas Taiwan, 127 TKI dinyatakan positif COVID-19 pada periode 16 Oktober 2020 hingga 17 Desember 2020. Dari 127 TKI, itu sebanyak 76 di antaranya dinyatakan terpapar COVID-19 tak lama usai tiba di Taiwan.
"Kasus impor dari PMI yang begitu besar tidak hanya menimbulkan kepanikan di masyarakat Taiwan, tetapi juga menyebabkan beban keuangan Pemerintah Taiwan yang berat," demikian isi keterangan tertulis TETO.
Akibatnya, Taiwan memilih menutup pintu terhadap TKI hingga batas waktu yang belum ditentukan. Mereka yang sudah berhasil mengendalikan pandemik COVID-19, tidak ingin mengambil risiko.
Apa langkah Taiwan selanjutnya usai menutup pintu bagi TKI?
