Jakarta, IDN Times - Pemerintah Taiwan merespons pernyataan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran (BP2MI), Benny Rhamdani yang menuding ada motif politis di balik larangan masuk bagi TKI ke Taiwan. Menurut data dari Pemerintah Taiwan, Indonesia menjadi penyumbang kasus impor COVID-19 terbanyak pada periode 16 Oktober 2020 - 17 November 2020.
"Pada periode itu, Taiwan telah menemukan total 226 kasus impor COVID-19. Sebanyak 127 orang di antaranya adalah PMI (Pekerja Migran Indonesia). Hal ini menjadikan PMI sebagai sumber terbesar dari kasus impor yang dikonfirmasi masuk ke Taiwan," demikian keterangan tertulis kantor perwakilan dagang Taiwan di Jakarta, TETO yang diterima pada Sabtu (19/12/2020).
Mereka mengatakan temuan itu mengancam keselamatan masyarakat Taiwan. Hal lain yang mereka temukan yaitu sebanyak 76 orang di antara 127 PMI yang membawa hasil tes usap negatif dari Indonesia, belakangan dinyatakan positif usai diperiksa di Taiwan. Proporsinya sangat tinggi mencapai 60 persen.
"Hal ini mengejutkan dan menimbulkan perhatian serius dari Taiwan," ungkap TETO.
Sehingga, TETO menggarisbawahi keputusan menutup sementara akses masuk bagi PMI ke Taiwan semata-mata didasari pertimbangan pencegahan pandemik. "Tidak ada implikasi politik apapun," tutur mereka lagi.
Apa penjelasan Taiwan soal keputusannya yang dinilai diskriminatif? Sebab, pekerja migran dari negara lain seperti Filipina masih diizinkan masuk.