Jakarta, IDN Times - Pemerintah Rusia pada Senin (8/11/2021) telah memberikan denda kepada Google dan Telegram lantaran tidak bersedia menghapus sejumlah konten. Hal ini terkait dengan kebijakan Rusia yang meminta perusahaan teknologi untuk menghapus konten terlarang.
Sebelumnya, Pemerintah Rusia juga terus memberlakukan pengetatan hukum kepada perusahaan teknologi yang beroperasi di negaranya. Sebaliknya, hal ini juga dianggap sebagai upaya pemerintah untuk menghapus kritikan dan konten terkait oposisi.