Associated Press melaporkan, Pastor Sergiy resmi dikenakan hukuman 3,5 tahun penjara atas tindakannya yang melanggar hukum di Rusia. Pasalnya, pemuka agama berusia 66 tahun itu diduga telah menyebarkan hasutan bunuh diri lantaran mendorong pengikutnya tidak mempercayai virus COVID-19.
Ketika pandemik COVID-19 dimulai, pastor itu selalu menolak keberadaan virus mematikan tersebut. Bahkan, ia juga menyebut usaha pemerintah untuk mengurangi penularan dan meredakan pandemik sebagai bentuk kampanye elektronik setan.
Di samping itu, mantan pastor Gereja Ortodoks itu dikenal kontroversial lantara kerap menyebarkan konspirasi terkait virus COVID-19 kepada pengikutnya. Tak hanya itu saja, ia juga menyebut vaksin COVID-19 adalah tujuan global untuk mengontrol massa dengan menggunakan microchip.
Sergiy juga menganjurkan pengikutnya agar tidak patuh terhadap aturan lockdown yang diterapkan pemerintah. Bahkan, para veteran perang di timur Ukraina juga ikut membantunya dalam mendirikan gereja yang diambil secara paksa itu.