ilustrasi TikTok (IDN Times/Arief Rahmat)
Sesuai rilis yang dipublikasikan di situs resmi Gedung Putih, perintah eksekutif Trump terkait TikTok berisi larangan terhadap semua aplikasi dari Tiongkok yang mengancam keamanan nasional, kebijakan luar negeri dan perekonomian Amerika Serikat.
Tak hanya TikTok, Trump juga memasukkan WeChat ke dalam kategori itu. Semua transaksi warga Amerika Serikat dengan ByteDance akan dianggap sebagai aktivitas ilegal. Namun, banyak analis menilai perintah eksekutif itu mengandung bahasa yang tidak jelas dan tegas.
The Washington Post melaporkan, ByteDance terkejut dan bingung karena ada beberapa interpretasi. Misalnya, jika TikTok tak jadi dijual, apakah berarti Amerika Serikat dilarang memasang iklan di aplikasi tersebut? Atau setiap orang dilarang untuk mengunduh dan memakainya karena itu tergolong transaksi juga?
Menurut Hank Schless, seorang manager keamanan di Lookout, Trump sebenarnya tidak punya wewenang untuk memblokir TikTok. "Mustahil untuk secara aktif menghapus TikTok dari semua perangkat di Amerika Serikat," kata Schless kepada The Guardian.
"Hal itu terserah kepada Google, Apple dan Microsoft sebagai pihak yang berwenang menguasai sistem operasi, untuk memaksakan pemblokiran dan memastikan pengguna menghapus TikTok," lanjut dia.
Schless sendiri tidak yakin tiga raksasa teknologi itu bersedia untuk patuh pada perintah Trump. Apalagi jika ini akan berisiko adanya aksi balasan dari pemerintah Tiongkok sehingga kepentingan bisnis ketiganya di negara itu akan terkena dampak negatif.