Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Taliban Larang Suara dan Wajah Perempuan di Tempat Publik

ilustrasi burka (RoBeDeRo from Getty Images Signature via Canva Pro)
Intinya sih...
- Taliban mengeluarkan larangan terhadap suara perempuan dan wajah terbuka di tempat umum untuk mempromosikan kebajikan.
- Kementerian Taliban menerbitkan hukum kebajikan dan maksiat yang mencakup aspek kehidupan sehari-hari serta memberikan hukuman bagi pelanggar.
- Larangan tersebut menuai kritik dari perwakilan PBB dan aktivis hak asasi manusia Afghanistan karena dianggap melanggar hak-hak perempuan.
jakarta, IDN Times - Para penguasa Taliban di Afghanistan telah mengeluarkan larangan terhadap suara perempuan dan wajah terbuka di tempat umum di bawah hukum baru yang disetujui oleh pemimpin tertinggi mereka dalam upaya untuk melawan maksiat dan mempromosikan kebajikan.
Hukum tersebut dikeluarkan pada hari Rabu minggu lalu (21/8) setelah disetujui oleh pemimpin tertinggi Hibatullah Akhundzada, menurut seorang juru bicara pemerintah. Taliban telah mendirikan kementerian untuk "penyebaran kebajikan dan pencegahan maksiat" setelah merebut kekuasaan pada tahun 2021.
Editorial Team
EditorTamara Rangkuti
Follow Us