Jakarta, IDN Times - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), pada Rabu (28/12/2022), menangguhkan beberapa program bantuan di Afghanistan usai Taliban melarang perempuan untuk bekerja dan kuliah.
Kepala bantuan PBB, Martin Griffiths, bersama kepala badan-badan bantuan lainnya mengatakan, partisipasi perempuan dalam pemberian bantuan tidak dapat dinegosiasikan. Mereka juga menuntut pencabutan aturan pelarangan tersebut.
"Melarang perempuan dari pekerjaan kemanusiaan memiliki konsekuensi langsung yang mengancam jiwa bagi semua warga Afghanistan. Beberapa program kritis waktu harus dihentikan sementara karena kekurangan staf perempuan," katanya, dikutip dari Reuters.