Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bendera Jepang. (Unsplash.com/ Roméo A.)
Bendera Jepang. (Unsplash.com/ Roméo A.)

Intinya sih...

  • Komite UNESCO menambahkan kompleks tambang emas dan perak di Pulau Sado, Jepang, ke dalam daftar Warisan Budaya Dunia.
  • Korea Selatan awalnya menentang pencantumannya karena klaim situs tersebut terkait dengan kerja paksa warga Korea di masa perang.
  • Tokyo berjanji memberikan penjelasan tentang kerja keras di masa perang yang terlibat, serta melakukan upaya mengenang para pekerja Korea.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Komite Warisan Dunia UNESCO memutuskan pada Sabtu (27/7/2024), untuk menambahkan kompleks tambang emas dan perak di Pulau Sado, Prefektur Niigata di Jepang, ke dalam daftar situs Warisan Budaya Dunia. Komite itu dengan suara bulat memutuskan selama pertemuan di New Delhi, India, untuk mendaftarkan kompleks pertambangan tersebut.

Ini terjadi setelah adanya kesepakatan di menit-menit terakhir dari Korea Selatan (Korsel) yang sempat menentang pencantumannya karena klaim situs tersebut yang terkait dengan kerja paksa warga Korea di masa perang. Dalam kesepakatan itu, Tokyo berjanji untuk memberikan penjelasan di lokasi tersebut tentang kerja keras di masa perang yang terlibat.

"Kami ingin mendukung upaya-upaya lokal untuk melestarikan lokasi tambang emas Sado, yang telah diakui sebagai harta karun dunia, dan mewariskannya kepada generasi mendatang," kata Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Kyodo News.

Delegasi dari Prefektur Niigata yang dipimpin oleh Gubernur Hideyo Hanazumi, menyaksikan proses komite dan merayakan keputusan komite UNESCO tersebut.

1. Jepang berkomitmen menjelaskan latar belakang situs tersebut

Dilansir Korea Herald, Tokyo menyampaikan kepada komite bahwa mereka berkomitmen untuk melakukan upaya mengenang dengan tulus semua buruh, dengan mengadakan upacara peringatan tahunan untuk menghormati para pekerja Korea dengan kehadiran pejabat Jepang. Pihaknya juga akan meningkatkan penjelasan dan pameran mengenai seluruh sejarah pertambangan dan menggambarkan realitas kerja paksa Korea di tambang Sado.

Dalam usulannya untuk pengakuan UNESCO, Tokyo secara khusus hanya menekankan pada periode Edo (1603-1867), yakni saat emas diproduksi dalam skala besar, dan sengaja mengecualikan referensi apa pun tentang pendudukan Jepang di Semenanjung Korea.

Sementara itu, badan penasihat UNESCO telah mendorong Jepang untuk menampilkan dan menjelaskan seluruh sejarah pertambangan itu. 

Menurut pejabat Jepang, pihaknya telah memamerkan data yang menunjukkan bahwa tingkat pekerja Korea yang terlibat dalam pekerjaan berbahaya tinggi di tambang.

2. Tentang kompleks pertambangan Sado

Pengumuman tentang terpilihnya Sado, menggembirakan masyarakat di Negeri Sakura. Sebelumnya, mereka khawatir setelah badan penasihat UNESCO pada Juni menyarankan agar nominasi dirujuk kembali ke Jepang untuk memperoleh rincian tambahan mengenai pengajuannya.

Kompleks pertambangan Sado dianggap sebagai salah satu produsen emas terbesar di dunia pada abad ke-17 dan dikenal dengan teknologi pra dan pasca industrialisasinya. Situs berusia ratusan tahun itu dibangun di atas eksploitasi lebih dari 1.000 pekerja Korea dan ditutup pada 1989.

Pertambangan Sado merupakan salah satu di antara lusinan lokasi industri yang memainkan peran kunci dalam modernisasi Jepang, namun mengandalkan tenaga kerja budak. Selama pemerintahan kolonial Jepang (1910-1945), diperkirakan 780.000 orang Korea bekerja di pertambangan dan pabrik pada masa itu. Saat itu, mereka berada dalam kondisi yang mengerikan dan tanpa gaji, bahkan tanpa hari libur yang layak, The Guardian melaporkan.

Kompleks ini meliputi Tambang Emas dan Perak Aikawa, Tambang Perak Tsurushi, dan Tambang Emas Placer Nishimikawa. Terpilihnya Sado menjadikannya sebagai situs warisan dunia ke-26 di Jepang.

3. Respons Korea Selatan

Bendera Korea Selatan. (Unsplash.com/Stephanie Nakagawa)

Kementerian Luar Negeri Korsel mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Sabtu, bahwa pihaknya menyetujui keputusan Komite Warisan Dunia UNESCO dengan syarat Tokyo dengan setia melaksanakan rekomendasi dari Dewan Internasional Monumen dan Situs (ICOMOS), serta mengambil tindakan lain. Langkah tersebut menandakan rekonsiliasi atas pertikaian sejarah.

"Pemerintah telah terlibat dalam negosiasi serius dengan pemerintah Jepang selama beberapa bulan terakhir dan berharap hubungan bilateral akan terus membaik karena Jepang menepati janjinya terkait pameran, serta bertindak dengan itikad baik," kata kementerian tersebut, dikutip dari NHK News.

Baik Jepang maupun Korsel duduk sebagai anggota bergilir Komite Warisan Dunia UNESCO tahun ini, yang terdiri dari perwakilan 21 negara peserta. 

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team

EditorRahmah N