Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri akhirnya merespons hasil penyelidikan sementara mengenai kematian diplomat muda Arya Daru Pangayunan. Mereka mengatakan selama ini memberikan dukungan kepada seluruh staf dan keluarga Kemlu yang membutuhkan. Hal itu termasuk layanan psikologi dan psikiatri.
"Layanan in-house ini telah disediakan Kemlu untuk membantu staf Kemlu dan keluarganya apabila terdampak dari aktivitas dan penugasan kedinasan," ujar Kemlu di dalam keterangan tertulis dan dikutip pada Kamis (31/7/2025).
Pernyataan itu disampaikan oleh Kemlu karena hasil psikologi forensik yang dilakukan oleh Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) menunjukkan diplomat berusia 39 tahun itu mengalami burnout karena tugasnya di Direktorat Perlindungan WNI Kemlu. Selain itu, Daru juga disebut pernah mengakses layanan kesehatan mental pada 2013 dan 2021.
Daru disebut mengalami suatu tekanan psikologis. Meski begitu, tidak ditemukan indikasi perilaku menyakiti diri sendiri (self-harm) berdasarkan keterangan dari orang-orang yang terakhir kali berinteraksi dengannya.
Di sisi lain, Kemlu untuk kali pertama juga mengakui meninggalnya Arya Daru Pangayunan meninggalkan luka mendalam. Bahkan, kepergian Daru memberikan dampak emosional terhadap rekan kerja dan keluarga besar Kemlu lainnya.
Namun, pernyataan resmi Kemlu itu justru menuai protes yang luas dari publik. Kolom komentar media sosial Kemlu banjir kritik dari masyarakat.