Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Perdana Menteri Kanada, Mark Carney. (World Economic Forum, CC BY-SA 2.0 , via Wikimedia Commons)
Perdana Menteri Kanada, Mark Carney. (World Economic Forum, CC BY-SA 2.0 , via Wikimedia Commons)

Intinya sih...

  • Kanada resmi akui Palestina sebagai respons terhadap kebijakan Israel yang menghambat solusi dua negara.

  • Israel menuduh Kanada mengkhianati sekutu dan menyerukan perubahan kebijakan.

  • ICC keluarkan surat penangkapan Netanyahu dan Gallant terkait kejahatan perang di Gaza, Kanada siap hormati perintah tersebut.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Perdana Menteri Kanada, Mark Carney, menyatakan kesiapannya untuk menegakkan surat perintah penangkapan dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Hal itu, kata Carney, akan dilakukan jika pemimpin Israel tersebut berkunjung ke Kanada.

Pernyataan itu disampaikan Carney dalam wawancara dengan program The Mishal Husain Show di Bloomberg pada Jumat (17/10). Ketika ditanya apakah Kanada akan menegakkan surat perintah yang dikeluarkan ICC pada November 2024, Carney menjawab tegas, "Ya".

Sikap tersebut menegaskan posisi Kanada yang sebelumnya, di bawah pemerintahan Justin Trudeau, juga mendukung mekanisme hukum internasional terhadap pelanggaran hak asasi manusia di wilayah konflik.

Surat perintah ICC itu terkait dugaan kejahatan perang yang dilakukan Israel dalam operasi militernya di Gaza setelah serangan kelompok Hamas pada 7 Oktober 2023. Netanyahu telah mengecam keputusan pengadilan internasional itu.

1. Kanada akui negara Palestina

Presiden AS, Donald Trump, dan PM Kanada, Mark Carney. (The White House, Public domain, via Wikimedia Commons)

Kanada secara resmi mengakui keberadaan negara Palestina. Sebuah langkah diplomatik yang menandai perubahan besar dalam kebijakan luar negeri Ottawa.

Carney menegaskan, keputusan itu merupakan respons terhadap kebijakan pemerintahan Netanyahu, yang dinilai telah menghambat terbentuknya two-state solution (solusi dua negara).

"Apa yang kami lihat, dan ini alasan mengambil langkah tersebut, adalah tindakan pemerintah saat ini, pemerintah Netanyahu, yang secara eksplisit dirancang untuk mengakhiri setiap kemungkinan berdirinya negara Palestina," kata Carney, dikutip dari News Max, Selasa (21/10/2025).

Menurut Carney, langkah pengakuan terhadap Palestina bukanlah solusi instan, tetapi peringatan politik terhadap kebijakan Israel yang dinilai bertentangan dengan Piagam PBB dan komitmen Kanada terhadap perdamaian sejak 1947.

Keputusan Kanada itu membuatnya berbeda pandangan dengan Amerika Serikat, namun sejalan dengan sikap sejumlah negara seperti Prancis, Spanyol, dan Inggris, yang mendukung pengakuan negara Palestina.

2. Israel tuding Kanada mengkhianati sekutu

Sejumlah perwakilan negara walk out dari Ruang Sidang PBB saat Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berpidato (YouTube United Nations)

Reaksi keras datang dari pihak Israel. Ophir Falk, penasihat politik Netanyahu, menuding Carney telah mengkhianati Israel dan menyerukan agar Kanada mengubah kebijakannya.

"Kami berharap setelah Kanada mendukung rencana perdamaian Timur Tengah versi Presiden Trump, Perdana Menteri Carney akan menarik kebijakan yang kami anggap sebagai bentuk pengkhianatan terhadap sekutu tradisional Kanada," ujar Falk seperti dikutip The Globe and Mail.

Falk menyebut perang dua tahun Israel di Gaza sebagai perang yang adil dengan cara melawan organisasi teroris genosida. Mereka mengacu pada serangan Hamas yang menewaskan 1.200 orang dan menculik lebih dari 250 lainnya pada 7 Oktober 2023.

Dia juga menuduh pemerintah Carney menoleransi meningkatnya antisemitisme di Kanada, menyebutnya di antara yang tertinggi di negara-negara Barat.

"Seruan tanpa syarat Perdana Menteri Carney untuk mendirikan negara Palestina justru menyulut api antisemitisme. Itu memberi hadiah pada teror Hamas dan memberanikan mereka yang mengancam komunitas Yahudi Kanada," kata Falk.

3. ICC keluarkan surat penangkapan Netanyahu dan Gallant

kantor ICC di Belanda. (Tony Webster, CC BY 2.0 <https://creativecommons.org/licenses/by/2.0>, via Wikimedia Commons)

ICC pada November 2024 mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant.

Keduanya dituduh melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait operasi militer Israel di Jalur Gaza setelah serangan Hamas pada Oktober 2023.

Langkah ICC ini memicu reaksi keras dari Israel, yang menyebut keputusan tersebut tidak sah dan bermotif politik. Netanyahu menolak tuduhan itu, sementara Gallant menilai langkah ICC sebagai serangan terhadap hak Israel membela diri.

Dalam konteks itu, pernyataan Mark Carney bahwa Kanada akan menghormati surat perintah ICC menjadi pernyataan politik yang berani, mengingat banyak negara Barat lainnya, termasuk Amerika Serikat, tidak berkomitmen untuk menegakkan perintah tersebut.

Carney menegaskan, komitmen Kanada terhadap hukum internasional bersifat menyeluruh, termasuk jika hal itu melibatkan sekutu tradisional seperti Israel.

Editorial Team