Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pertemuan KTT G7 yang berlangsung dari tanggal 26-28 Juni 2022 di Schloss Elmau, Jerman. (twitter.com/kishida230)

Jakarta, IDN Times - Negara anggota G7 dan Australia telah menyetujui pembatasan harga minyak Rusia pada Jumat (2/12/2022). Mereka akan mengadopsi batas harga sebesar 60 dolar AS (sekitar Rp923 ribu) per barel.

Kebijakan tersebut diputuskan setelah membujuk Polandia dan meyakinkan bahwa batas tersebut akan dipertahankan pada 5 persen lebih rendah dari harga pasar, dikutip dari BBC

Harga batas sebenarnya telah diajukan G7 pada September, yang bertujuan untuk menghindari lonjakan harga minyak global dan energi baru, serta menghentikan Rusia untuk mengambil untung dari ekspor minyak.

1. AS yakin kebijakan baru G7 bisa menekan Rusia

Sebelumnya, Uni Eropa (UE) ingin menetapkan batas di harga 65-70 dolar AS, namun rencana itu mendapat penolakan dari Polandia, Lithuania, dan Estonia. Mereka menganggap harga tersebut terlalu tinggi. Warsawa menginginkan nilainya serendah mungkin, namun akhirnya mengalah pada Jumat malam dan mendukung aturan tersebut.

Meski begitu, anggota UE masih menegosiasikan apakah penerapan batas harga akan cukup untuk memberikan pukulan besar bagi sumber utama pendapatan Moskow.

Juru bicara Dewan Keamanan Nasional Amerika Serikat (AS), John Kirby, yakin bahwa pembatasan itu akan memiliki efek yang diinginkan untuk membatasi Presiden Rusia Vladimir Putin mengambil untung dari penjualan minyak

"Dan membatasi kemampuannya untuk terus menggunakan uang itu guna mendanai perangnya," kata dia, dilansir AP News

Kebijakan terbaru memastikan, jika ada negara yang ingin membeli minyak dari Rusia, maka harganya harus di bawah 60 dolar AS per barel.

2. Imbas kenaikan harga minyak global

Editorial Team

Tonton lebih seru di