Jakarta, IDN Times - Negara anggota G7 dan Australia telah menyetujui pembatasan harga minyak Rusia pada Jumat (2/12/2022). Mereka akan mengadopsi batas harga sebesar 60 dolar AS (sekitar Rp923 ribu) per barel.
Kebijakan tersebut diputuskan setelah membujuk Polandia dan meyakinkan bahwa batas tersebut akan dipertahankan pada 5 persen lebih rendah dari harga pasar, dikutip dari BBC.
Harga batas sebenarnya telah diajukan G7 pada September, yang bertujuan untuk menghindari lonjakan harga minyak global dan energi baru, serta menghentikan Rusia untuk mengambil untung dari ekspor minyak.