Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi bendera Sierra Leone. (Pixabay.com/OpenClipart-Vectors)

Intinya sih...

  • 24 tentara di Sierra Leone dijatuhi hukuman penjara mulai 50 hingga 120 tahun setelah terlibat dalam upaya kudeta untuk melengserkan Presiden Julius Maada Bio.
  • Tentara yang diadili bersalah atas pemberontakan, pembunuhan, membantu musuh, dan mencuri properti publik atau layanan. Hukuman dijatuhkan untuk memberikan pesan tidak ada toleransi untuk tindakan seperti itu di militer.
  • Mantan pengawal dari Koroma, Amadu Koita Makalo, dijatuhi hukuman 182 tahun penjara karena dituduh memimpin serangan kudeta yang gagal.

Jakarta, IDN Times - Sebanyak 24 tentara di Sierra Leone yang ikut dalam upaya kudeta tahun lalu dijatuhi hukuman penjara pada Jumat (9/8/2024). Pengadilan menjatuhi hukuman mulai dari 50 hingga 120 tahun penjara.

Persidangan kasus ini telah berlangsung selama 8 bulan. Kudeta yang digagalkan ini merupakan upaya untuk melengserkan Presiden Julius Maada Bio yang terjadi pada bulan November setelah ia terpilih kembali.

Editorial Team

Tonton lebih seru di