Paris, IDN Times - Sebanyak lima perempuan diputus bersalah oleh pengadilan Paris pada Selasa (15/10) atas serangan bom di mobil di dekat Katedral Notre-Dame pada 2016. Ines Masani, Ornella Gilligmann, Sarah Hervouet, Amel Sakaou dan Samia Chalel, berusia antara 22 sampai 42 tahun, terbukti berusaha meledakkan bom.
Seperti dilaporkan BBC, peledak yang diletakkan di dalam mobil Peugeot 607 tersebut akhirnya gagal meledak. Saat polisi menemukannya, mobil sudah disiram bahan bakar tapi rokok yang masih separuh menyala tak berhasil menyulut api.