Terlibat Kejahatan Perang Yaman, Produsen Senjata Prancis Digugat

Jakarta, IDN Times - Tiga perusahaan senjata Prancis digugat pada Kamis (2/6/2022), atas tuduhan kejahatan perang di Yaman. Tiga perusahaan tersebut adalah Dassault Aviation, Thales Group dan MBDA Prancis.
Ada tiga organisasi yang mengajukan gugatan, yakni Pusat Eropa untuk Konstitusi dan Hak Asasi Manusia (ECCHR), Sherpa International dan kelompok hak asasi manusia lokal Yaman, Mwatana.
Menurut penggugat, perusahaan Prancis seharusnya telah mengetahui bahwa peralatan militer yang mereka jual ke koalisi Arab Saudi untuk perang di Yaman, telah banyak membunuh warga sipil. Hal itu seharusnya tidak bisa diabaikan.
1. Perusahaan Prancis tidak dapat berasalan tidak mengetahui serangan terhadap warga sipil
Dalam konferensi pers di ibu kota Paris, ECCHR yang memiliki kantor pusat di Berlin mengatakan bahwa perusahaan-perusahaan Prancis tidak dapat menyatakan ketidaktahuan. Ada banyak laporan tentang kematian warga sipil dalam perang di Yaman.
"Sejak 2015, ada banyak sekali laporan internasional dari PBB tetapi juga masyarakat sipil yang mendokumentasikan serangan sistematis terhadap warga sipil … yang tidak dapat diabaikan oleh perusahaan mana pun yang berbisnis dengan koalisi (Saudi)," kata Cannelle Lavite dari ECCHR dikutip dari Associated Press.
Namun penjualan senjata tetap dilakukan oleh Prancis kepada koalisi yang dipimpin oleh Saudi dan Uni Emirat Arab (UEA). Padahal telah ada bukti luas warga sipil sengaja jadi sasaran serangan.
"Eropa, NATO dan sekutu mereka mengutuk penggunaan senjata Rusia, tetapi apakah mereka mengutuk penggunaan senjata yang dikerahkan di Yaman?" tanya Abdulrasheed al-Faqih, direktur eksekutif Mwatana.