Jakarta, IDN Times – Sidang pra-persidangan utama dibuka pada hari Selasa (12/10/2021) di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk seorang yang diduga sebagai pemimpin pemberontak Republik Afrika Tengah dari faksi Seleka. Kepala jaksa penuntut mendesak hakim untuk mengkonfirmasi bahwa bukti terhadap tersangka cukup kuat untuk diajukan.
Dia diduga terlibat dalam aksi pemukulan dan penganiayaan terhadap tahanan yang diduga mendukung Presiden terguling Francois Bozize, kata jaksa Pengadilan Kriminal Internasional pada Selasa sebagaimana yang dilaporkan oleh Reuters.