Jakarta, IDN Times - Mahkamah Konstitusi (MK) Thailand membubarkan partai Move Forward (MFP) yang meraih suara terbanyak dalam pemilu tahun lalu. Pada Rabu (7/8/2024), pemimpin partai Pita Limjaroenrat dan 10 tokoh eksekutif lainnya dilarang berpolitik selama 10 tahun.
MFP dikenal sebagai partai yang reformis. Partai itu telah berkampanye untuk mengubah undang-undang lesse majeste yang kejam. MK mengatakan, perubahan terhadap undang-undang (UU) tersebut adalah inkonstitusional dan sama saja dengan menyerukan penghancuran monarki konstitusional.
UU lesse majeste adalah aturan yang melarang kritik terhadap keluarga kerajaan. UU tersebut kerap disebut sebagai salah satu aturan yang keras karena seseorang bisa dihukum puluhan tahun, bahkan seumur hidup sebab mengkritik keluarga kerajaan.