Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi (Unsplash.com/Markus Winkler)

Intinya sih...

  • Mahkamah Konstitusi Thailand membubarkan partai Move Forward (MFP) yang reformis.
  • Pemimpin partai, Pita Limjaroenrat, dilarang berpolitik selama 10 tahun karena kampanye mengubah undang-undang lesse majeste.
  • 140 anggota parlemen MFP akan membentuk partai baru setelah pembubaran oleh MK.

Jakarta, IDN Times - Mahkamah Konstitusi (MK) Thailand membubarkan partai Move Forward (MFP) yang meraih suara terbanyak dalam pemilu tahun lalu. Pada Rabu (7/8/2024), pemimpin partai Pita Limjaroenrat dan 10 tokoh eksekutif lainnya dilarang berpolitik selama 10 tahun.

MFP dikenal sebagai partai yang reformis. Partai itu telah berkampanye untuk mengubah undang-undang lesse majeste yang kejam. MK mengatakan, perubahan terhadap undang-undang (UU) tersebut adalah inkonstitusional dan sama saja dengan menyerukan penghancuran monarki konstitusional.

Editorial Team

EditorPri Saja

Tonton lebih seru di