Jakarta, IDN Times - Kasus Warga Negara Indonesia (WNI) yang dinyatakan positif COVID-19 usai tiba di luar negeri kembali terjadi. Sebanyak 27 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dilaporkan tertular penyakit yang bersumber dari virus Sars-CoV-2 itu ketika tiba di Taiwan.
Konfirmasi tersebut diperoleh dari Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran (BP2MI), Benny Rhamdani pada Sabtu (21/11/2020). Ia mendapat kabar dari otoritas berwenang di Taiwan mengenai hal itu.
"Pemerintah Taiwan telah merilis 27 PMI yang positif terkena corona. Per hari kemarin (Jumat), 12 (PMI) sudah teridentifikasi, siapa mereka dan dikirim oleh perusahaan mana. Kan ada 5 perusahaan (yang mengirim). Untuk yang 15 PMI lainnya masih dikonfirmasi siapa saja namanya dan perusahaan mana yang mengirimnya," kata Benny kepada IDN Times.
Ia mengatakan 27 PMI itu masuk ke Taiwan dalam waktu yang berbeda-beda. Benny menyebut pemberangkatan dilakukan pada Oktober dan November 2020.
Lantaran hal itu, Benny melakukan sidak ke dua perusahaan penyalur PMI yang berlokasi di Bekasi dan Tangerang, Banten pada 19 November 2020 lalu. Dia meminta sebelum PMI dikirim ke Taiwan wajib melakukan tes swab.
"Saya sempat memberikan peringatan keras kepada perusahaan agar PMI yang diberangkatkan itu diberikan tes swab dan tak boleh diberi rapid test, karena kami ingin memberikan jaminan terkait keselamatan PMI tersebut di masa pandemik," ujar mantan politikus Partai Gerindra tersebut.
Bagaimana kondisi 27 PMI itu di Taiwan kini? Apa kebijakan yang akan ditempuh oleh otoritas Taiwan dalam mencegah masuknya kasus-kasus impor COVID-19?