Jakarta, IDN Times - Sejumlah negara dan Perserikatan Bangsa-bangsa mendesak junta militer Myanmar untuk mengakhiri kekerasan, terutama terhadap warga sipil. Hal ini diserukan bersamaan dengan tiga tahun kudeta Myanmar pada 1 Februari 2024 kemarin.
Untuk memperkuat kekuasaannya, junta militer tersebut memperpanjang keadaan darurat selama enam bulan berikutnya dan mengindikasikan membatalkan gelaran pemilu.
"Di bawah rezim militer, kekerasan terhadap warga sipil meningkat, dengan ribuan dipenjarakan, disiksa dan dibunuh. Serangan udara, pengeboman, dan pembakaran digunakan untuk menghancurkan infrastruktur sipil, termasuk rumah-rumah, sekolah-sekolah, fasilitas kesehatan dan tempat ibadah," sebut pernyataan itu, dikutip dari Anadolu, Jumat (2/2/2024).