Beijing, IDN Times - Perlakuan Tiongkok terhadap minoritas Muslim Uighur dan minoritas lainnya di Xinjiang telah dianggap melanggar kejahatan HAM. Isu tersebut telah berjalan selama setidaknya dalam dua tahun terakhir. Pemerintah Amerika Serikat bahkan menuduh Tiongkok telah melakukan genosida.
Tiongkok dituduh membuat kamp-kamp yang digunakan untuk menyiksa, dan mengindoktrinasi kelompok minoritas Xinjiang. Selain itu, kelompok minoritas Uighur dan Xinjiang lainnya juga disebut dipekerjakan secara paksa di perkebunan-perkebunan kapas.
Perusahaan-perusahaan internasional dengan merek-merek yang sudah terkenal dan bonafide telah ditekan untuk tidak menggunakan kapas dari Tiongkok. Itu karena kapas yang dihasilan di Xinjiang berasal dari sistem kerja paksa yang dilakukan oleh pemerintah Beijing. Saat ini perusahaan-perusahaan tersebut mendapatkan tekanan balik dan ancaman boikot dari publik Tiongkok.