Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Thomas Peter/Reuters

Pemerintah daerah Xinjiang, Tiongkok, mengeluarkan kebijakan kontroversial. Mereka melarang para orangtua memberi nama anak mereka dengan nuansa Islami. Otoritas setempat merilis daftar berisi 29 nama yang termasuk dalam larangan tersebut. Nama-nama itu antara lain adalah Muhammad, Jihad, dan Islam.

Larangan itu adalah bagian dari upaya pemerintah untuk mereduksi pengaruh agama terhadap masyarakat.

Default Image IDN

Xinjiang adalah sebuah daerah di Tiongkok bagian barat yang populasinya banyak berasal dari etnis minoritas Uighur. Dikutip dari Bloomberg, pemerintah setempat mengeluarkan larangan tersebut untuk mengurangi pengaruh agama Islam di antara masyarakat Uighur. Mayoritas dari mereka adalah Muslim dan Islam merupakan bagian integral dalam kehidupan dan identitas mereka.

Pemerintah sendiri berkeinginan menjadikan Xinjiang sebagai sebuah daerah yang sekuler. Memang dari segi identitas, masyarakat Islam di Uighur lebih dekat dengan Turki dan Islam Sunni daripada Tiongkok itu sendiri. Hal ini membuat pemerintah khawatir akan ada konflik yang muncul bila perbedaan identitas itu terlalu mencolok.

Pemerintah ingin etnis minoritas Uighur bisa berasimilasi dengan kebudayaan mayoritas di Tiongkok.

Editorial Team

Tonton lebih seru di